Pemerintah Tak Sediakan Dana Santunan Korban Covid-19 Rp15 Juta
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:33:00 WIB
Dia mengirimkan surat edaran (SE) kepada dinsos provinsi untuk mengabarkan hal itu sambil mencabut SE dari Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial tanggal 18 Juni 2020. Dalam SE yang lama, ada santunan Rp15 juta kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19.
Dia meminta dinsos provinsi memberikan informasi tersebut kepada dinsos kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.
"Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial," katanya.
Editor: Ainun Najib