Pemkab Bantul Dirikan RSUD Kelas D Saras Adyatma, Gunakan Bangunan RS Lapangan Covid-19

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendirikan rumah sakit tipe D, memanfaatkan bangunan Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 yang ada di Kapanewon Bambanglipuro. Penambahan rumah sakit umum daerah (RSUD) ini untuk memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat lebih luas.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan, selama ini Pemkab Bantul hanya memiliki satu rumah sakit yakni RSUD Panembahan Senopati yang masuk dalam kelas B. Untuk menambah layanan kesehatan kepada masyarakat butuh penambahan rumah sakit baru, khususnya untuk menangani pasien dengan jaminan kesehatan secara berjenjang.
"Untuk menambah coverage layanan agar bisa menjangkau masyarakat kita perlu mendirikan RS kelas D. Kami akhirnya memilih RS Lapangan Covid-19 agar bisa menjembatani masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan," katanya.
Rumah sakit kelas D ini diberi nama Saras Adyatma yang telah diresmikan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Rabu (13/7/2022). Mulai hari ini Bantul telah memiliki dua rumah sakit milik daerah.
“Selama ini untuk rumah sakit kelas D dan C dimiliki swasta dan sudah hampir merata di seluruh wilayah,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi