Pemkab Bantul Rencanakan Pembangunan TPST Modalan Banguntapan, PUPR Gelontorkan Dana Rp22 Miliar

BANTUL, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi Modalan, Banguntapan, Bantul. Proyek yang direncanakan dimulai pada tahun ini diperkirakan menghabiskan biaya senilai Rp22 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, proses pembangunan TPST Modalan baru sampai tahap perencanaan dan persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Kita masih siapkan syarat-syarat yang diminta oleh PUPR. Ya mulai dari aspek lingkungannya, tanahnya sama DED (detail engineering design)," kata dia.
Adapun kata dia, rencana pembangunan TPST sebagai tempat pengolahan sampah terpadu ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemda DIY, yang menginstruksikan agar kabupaten dan kota harus melakukan pengurangan sampah.
Menurutnya, sebagai upaya mengurangi jumlah sampah harus dilakukan secara bersama baik pemerintah maupun masyarakat.
"Yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan membangun TPST di Modalan, Banguntapan. Harapannya nanti pembangunan TPST ini bisa mengurangi permasalahan sampah di Bantul," ujarnya.
Dia menyebut TPST Modalan ini nantinya bukan hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Tetapi juga menjadi tempat pengolahan sampah terpadu, yang mana akan dilakukan proses pemilahan, pengomposan hingga pencacahan.
Dia menyebut TPST Modalan dibangun dengan kapasitas pembuangan sampah 49 ton setiap harinya. Nantinya, TPST tersebut akan digunakan untuk menampung sampah-sampah dari masyarakat di wilayah Kapanewon Banguntapan.
Adapun pihaknya memperkirakan TPST tersebut akan mulai digunakan pada tahun 2024 mendatang. Terkait dengan kegiatan pembangunan ini akan dilaksanakan oleh Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (PPW) DIY.
Editor: Ainun Najib