Sikat 25 Motor, 5 Komplotan Curanmor di Jogja Ditangkap Polisi
YOGYAKARTA, iNews.id - Lima orang anggota komplotan pencuri kendaraan motor (curanmor) ditangkap aparat Polresta Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Mereka telah mencuri 25 motor dalam waktu sebulan di wilayah DIY.
Para tersangka yang diamankan, yakni MH, KA, MRN, AND yang seluruhnya merupakan warga Lampung. Satu tersangla lagi MI warga Paliyan, Gunungkidul.
Petulangan komplotan ini cukup meresahkan masyarakat. Mereka kerap beraksi di seluruh wilayah di DIY. Motor ini kemudian dikumpulkan untuk dikirim menggunakan truk ke tanah kelahiran mereka di Lampung.
Namun petualangan mereka dapat dihentikan petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta, Rabu (1/2/2023) malam. Bahkan tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.
“Para tersangka ini saat beraksi berbagi peran. Ada yang menjadi eksekutor, joki, menjual, kernet dan sopir,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar didampingi Kasat Reskrim AKP Archye Nevadha, Kamis (2/2/2023).
Seluruh motor curian ini dibawa ke lampung menggunakan truk. Pengiriman sengaja dilakukan menunggu motor dalam jumlah banyak. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
Setiap motor matik dijual dengan harga Rp2,5 juta. Sedangkan uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini.
"Pengakuannya sudah 25 kali beraksi di DIY, dalam kurun waktu sekitar satu bulan," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi