get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:19:00 WIB
Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (Foto: Yohanes Demo).

BANTUL, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengeluarkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penggunaan aset daerah maupun mobil dinas untuk mudik lebaran. Bila ditemukan, Pemkab Bantul telah menyiapkan sanksi tegas.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih tidak mempersoalkan bagi ASN yang memiliki keluarga di luar Bantul untuk mudik, namun dia mengingatkan jangan menggunakan kendaraan dinas.

"Sebentar lagi kan lebaran biasanya ASN mudik bagi yang rumahnya di luar Bantul," ujar Halim, Selasa (26/3/2024).

Pemkab Bantul, kata dia telah memberikan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintahan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut