Pemkab Bantul Wajib Lindungi Keberadaan Pasar Tradisional dari Serbuan Toko Modern

BANTUL, iNews.id – Serbuan toko modern di Bantul jangan sampai menggusur keberadaan pasar tradisional. Pemkab sebagai pengambil kebijakan diminta melaksanakan aturan dengan ketat agar pasar tradisional terlindungi.
“Pasar tradisional wajib dilindungi. Karena ini merupakan sumber penghidupan masyarakat kecil,” kata anggota DPRD Bantul Suratman di sela-sela kunjungan ke Pasar Dlingo, Bantul, Sabtu (14/8/2021).
Kunjungan anggota Fraksi PDIP ini ke Pasar Dlingo untuk mengecek laporan masyarakat terkait akses jalan ke pasar yang rusak. Dari sidak itu diketahui jika kondisi jalan masuk ke pasar sepanjang 300 meter memang rusak parah. Bagian sisi timur pasar juga masih tanah.
“Kios-kiosnya sudah bagus sudah berkeramik. Namun bagian timur masih tanah, jika musim hujan becek. Lantai keramik akan kotor terkena lumpur yang terbawa oleh alas kaki pengunjung. Kondisi ini tentu membuat tidak nyaman,” katanya.
Menurut laporan warga, kondisi jalan rusak juga sering menyebabkan kecelakaan para pengnjung pasar. Kondisi jalan berbatu dan terjal. Jika musim hujan jalan menjadi licin. “Ini butuh perhatian pemerintah,” ujarnya.
Suratman mengaku akan segera berkoordinasi dengan Wakil Bupati Bantul Joo Puronmo yang kebetulan juga menjabat Ketua DPC PDIP Bantul.
“Nanti bagaimana arahan beliau agar pasar ini tetap tetap eksis, para pedagang bisa berjualan dengan lacar dagangan juga laris erta pengunjung pasar juga nyaman,” katanya.
Anggota Komisi C DPRD Bantul berharap jangan sampai maraknya toko modern atau toko berjejaring mematikan pasar tradisional. Suratman bertekad pasar tradisional tetap hidup, para pedagang bisa mencari penghasilan untuk keluarganya dengan tenang.
Editor: Ainun Najib