Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama empat kementerian.
Persiapan uji coba belajar tatap muka sekolah sudah berkoordinasi dan didatangi gugus tugas penanganan Covid-19 dari kecamatan.
Di Gunungkidul sendiri sudah ada beberapa sekolah yang mengizinkan masuk untuk mengembalikan buku, namun sekarang tetap dengan proses pembelajaran dari rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Kami masih menunggu keputusan pusat dan provinsi," katanya.
Editor : Ainun Najib