Pemkab Sleman Hanya Rekomendasikan Pembelian BBM Subdisi untuk Alsintan
SLEMAN, iNews.id - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman hanya akan memberikan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU untuk petani yang menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Petani diminta untuk mengajukan surat rekomendasi melalui kalurahan.
"Kami hanya menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu untuk alat mesin pertanian (alsintan)," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono, Senin (18/7/2022).
Peralatan yang masuk ke dalam alsintan di antaranya, traktor, rice transplanter, pompa air, power threser mobile, combine harvester, cultivator dan alat pemanas DOC untuk peternakan. Alat-alat tersebut dioperasikan untuk kegiatan budi daya, pemeliharaan, panen, pascapanen dan pengolahan hasil tanaman.
“Alsintan ini untuk memudahkan kerja petani dan memaksimalkan pengelolaan dengan mesin sehingga kinerjanya bisa lebih efektif dan efisien," katanya.
Kenaikan harga minyak mentah membuat BBM jenis tertentu yang digunakan petani untuk mengoperasikan alsintan menjadi sulit didapatkan. Ada persyarat untuk melakukan pembelian solar di SPBU seperti surat rekomendasi pembelian BBM tertentu.
"Dalam rangka membantu petani dalam pembelian BBM jenis tertentu (Solar) yang akan digunakan sebagai bahan bakar alsintan, merealisasikan rekomendasi pembelian BBM (Solar) yang diajukan oleh masing-masing UPTD BP4 yang ada di wilayah Sleman," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi