get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriah, Ribuan Muslim di Gianyar Gelar Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1446 Hijriah

Pemkab Sleman Larang Takbir Keliling Lebaran 1442 Hijriah

Rabu, 12 Mei 2021 - 13:12:00 WIB
 Pemkab Sleman  Larang Takbir  Keliling  Lebaran 1442 Hijriah
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (Foto : Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Sleman melarang kegiatan takbir keliling Lebaran 1442 Hijriah dan tidak melakukan halal bi hahal. Larangan ini dikeluarkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan  dan  pencegahan penyebaran Covid-19. 

“Takbir keliling tidak boleh, tapi kalau takbir di masjid boleh,” kata bupati Sleman Kustini, Rabu (12/5/2021)
 
Pemkab Sleman juga melarang Salat Idul Fitri untuk padukuhan dengan zona merah. Sedangkan untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan. Namun, harus dengan penerapan protokol kesehatan (prokes)
 
Untuk sholat Idul Fitri secara umum diperbolehkan di masjid atau dilapangan. Peserta harus menaati prokes dan kapasitasnya maksimal 50 persen. Sedangkan untuk zona merah dan oranye tidak diperbolehkan.
 
“Ini sudah kami sosialisasikan kepada masyaakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan mentaatinya,” paparnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut