Pemkot Jogja Jemput Bola Pembuatan Akta Kelahiran, Ini yang Disasar

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Jogja melakukan upaya "jemput bola" terkait pembuatan akta kelahiran di 22 kelurahan. Langkah ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
"Program tersebut dimulai pada Kamis 15 Oktober di Kelurahan Bausasran dan berakhir pada 21 Oktober di Kelurahan Patehan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki, Selasa (13/9/2022).
Septi menyebut kegiatan itu merupakan upaya aktif mereka untuk mengedukasi dan memastikan seluruh warga tertib administrasi kependudukan.
Menurutnya, kegiatan jemput bola pelayanan pembuatan akta kelahiran tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Yogyakarta yang belum memiliki dokumen pencatatan sipil tersebut.
Program tersebut menyasar bayi yang baru dilahirkan maupun warga yang sudah terlambat memiliki akta kelahiran. Warga yang kehilangan akta kelahiran juga bisa mengakses layanan jemput bola tersebut, tambahnya.
"Kami tidak ingin hanya menunggu warga datang ke kantor dinas untuk mengakses layanan akta kelahiran. Kami pun harus aktif datang ke masyarakat sehingga tertib administrasi kependudukan bisa segera diwujudkan," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk dapat mengakses program "jemput bola" tersebut, warga di 22 kelurahan cukup menyerahkan berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan akta kelahiran. Syarat tersebut dapat diserahkan ke kelurahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Disdukcapil Kota Yogyakarta.
Editor: Ainun Najib