Pemkot Jogja Pastikan Pelaksanaan Prokes selama Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pemberlakuan tatap muka (PTM) tidak hanya di dalam kelas saja. Namun juga dilaksanakan di luar ruang kelas untuk mengantisipasi klaster penularan Covid-19.
“Untuk di Kota Yogyakarta, antisipasi tidak hanya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan saat di kelas tetapi juga sejak anak datang ke sekolah hingga mereka pulang dari sekolah,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya, setiap sekolah yang sudah menjalankan PTM terbatas, dipastikan sudah menjalani verifikasi pelaksanaan protokol kesehatan. Minimal verifikasi dilakukan dua kali oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Yogyakarta.
Verifikasi ini, tidak hanya untuk mengecek kelengkapan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung protokol kesehatan seperti termometer, tempat cuci tangan, dan jarak tempat duduk siswa. Tetapi juga pada mekanisme atau alur kedatangan siswa hingga alur penjemputan siswa usai bersekolah.
“Kegiatan di sekolah pun maksimal tiga jam dengan aturan ketat. Tidak boleh berkumpul, tidak membuka kantin, tidak menyelenggarakan ekstrakurikuler dan pengaturan antrean penjemputan anak,” katanya.
Selain itu, PTM terbatas untuk jenjang SD baru diberlakukan bagi siswa kelas 5 dan 6 karena dimungkinkan siswa sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Setiap orang tua dan siswa juga harus jujur untuk mencegah penularan Covid-19 di sekolah.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan di sekolah yang menjalankan PTM terbatas juga bisa dilakukan oleh puskesmas.
“Karena Covid-19 adalah masalah kesehatan, maka akan lebih baik jika ada keterlibatan puskesmas untuk memastikan apakah protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik atau belum,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi