get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Perang Mercon saat Lebaran di Pasuruan, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Pemkot Yogya Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan dengan Pembatasan

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:55:00 WIB
 Pemkot Yogya Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan dengan Pembatasan
Ilustrasi salat Id. (Foto : Istimewa)

Dia mengatakan bahwa warga yang tinggal di lingkungan dengan risiko penularan Covid-19 sedang dan tinggi, zona oranye dan merah, tidak diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan.

"Jika suatu RT berstatus sebagai zona oranye atau merah, maka tidak diizinkan menggelar Shalat Idul Fitri secara berjamaah yang diikuti warga secara umum. Shalat dapat dilakukan di rumah masing-masing," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga melarang penyelenggaraan kegiatan takbir keliling untuk menekan risiko penularan Covid-19.

"Takbir hanya di masjid-masjid. Itu pun dengan pembatasan peserta yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas, tidak melibatkan anak-anak, dan digelar dengan protokol kesehatan ketat," kata Heroe.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut