Pemkot Yogyakarta akan Kembangkan Aplikasi Digital bagi UKM

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta akan mengembangkan aplikasi digital untuk mendata para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Aplikasi ini dibangun untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengakses informasi dan kebijakan daerah.
Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto mengatakan aplikasi digital ini untuk mendata keberadaan UKM secara periodik. Nantinya akan dikukan pemutakhiran data minimal tiga bulan sekali, sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Aplikasi ini untuk mendata UKM sehingga lebih akurat dan menjadi akses bagi mereka mendapatkan informasi terbaru,” katanya, Selasa (9/3/2021).
Aplikasi ini juga untuk menyinkronkan data UKM yang menjadi binaan setiap OPD. Mereka bisa mendapatkan akses informasi adanya peluang menggelar pameran ataupun kegiatan lain.
“Dengan data yang sudah termutakhirkan, maka sinergi antarorganisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan terhadap UKM pun bisa dilakukan lebih baik,” katanya.
Adanya sinkronisasi data ini juga memudahkan bagi pemerintah dalam melakukan intervensi. Pembinaan bagi UMKM juga akan lebih berkualitas dan tercapai efisiensi anggaran. Ke depan juga akan dilakukan pembagian kategori UKM di setiap wilayah.
“UKM itu bisa mengakses pengumuman mengenai pelaksanaan pameran hingga jadwal pembinaan atau pendampingan tanpa harus melakukan pendampingan,” katanya.
Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM tengah berupaya menetapkan sentra industri kecil dan menengah unggulan di tiap wilayah atau kecamatan. Saat ini, sudah ada 29 sentra industri kecil menengah unggulan di tiap wilayah yang sudah dipetakan, mulai dari usaha makanan, farmasi, tekstil, kerajinan kulit dan aluminium.
Editor: Kuntadi Kuntadi