Pemkot Yogyakarta Lanjutkan Penataan Parkir di Kawasan Nol Kilometer

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota Yogyakarta akan melanjutkan penataan wajah kota. Salah satunya dengan menata perparkiran di kawasan Nol Kilometer. Ke depan tidak boleh lagi ada parkir di bahu jalan, seperti yang saat ini ada di Jalan Ahmad Dahlan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, penataan perparkiran akan dilaksananakana secara bertahap. Hal ini sudah dimulai pada tahun lalu dengan melarang adanya sepeda motor parkir di simpang tiga RS PKU Muhammadiyah sampai dengan titik nol kilometer.
Penataan parkir di kawasan ini juga semakin tertata. Dulu kawasan ini menjadi lokasi parkir bus wisata dan kendaraan pribadi hingga sepeda motor pengunjung titik Nol Kilometer. Penataan parkir juga sudah mendapat respons dari fasilitas kesehatan yang membangun gedung parkir untuk pengunjung sepeda motor.
“Penataan ini akan lakukan secara bertahap. Kami juga lakukan komunikasi dengan juru parkir di kawasan itu,” katanya, Rabu (17/3/2021).
Agus mengatakan, penataan kota dilakukan dengan menjaga keseimbangan mata dan perut. Artinya nasib juru parkir juga harus diperhatikan. Dinas juga masih mengidentifikasi lokasi agar penataan tidak menghilangkan mata pencaharian warga.
“Penataan kota untuk kepentingan keindahan, ekonomi, dan pelayanan publik dapat berjalan beriringan. Secara teknis tidak masalah, tetapi aspek sosial harus dipertimbangkan,” katanya.
Agus juga meminta masyarakat untuk tertib dalam mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada larangan parkir, maka jangan dipaksakan untuk memarkir kendaraan di situ.
Editor: Kuntadi Kuntadi