Pemkot Yogyakarta Minta Pelaku Wisata Perketat Protokol Kesehatan bagi Wisatawan

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta minta pelaku wisata untuk memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Menyusul adanya kebijakan bagi pelaku perjalanan tidak membutuhkan tes PCR atapun swab Antigen.
“Pelaku wisata harus tetap melakukan penguatan protokol kesehatan. Yogyakarta adalah Kota Pendidikan dan wisata yang banyak dikunjungi dari luar daerah,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (9/3/2022).
Sebagai kota wisata, Yogyakarta akan banyak dikunjungi wisatawan untuk berlibur. Hal ini harus diantisipasi dengan protokol kesehatan yang ketat agar kasus Covid-19 tidak meningkat lagi.
“Meskipun kunjungan wisata ramai, namun tidak meningkatkan potensi kenaikan kasus Covid-19,” ujarnya.
Setiap wisatawan wajib mengenakan masker dan menjaga jarak. Dalam masa PPKM Level 4, ada pembatasan kapasitas di tempat wisata yang harus dijalankan dengan benar.
Kebijakan sistem satu pintu yang sudah dijalankan sejak akhir 2021 juga akan tetap dilanjutkan untuk memastikan seluruh wisatawan yang datang ke Yogyakarta sudah menjalani vaksinasi secara lengkap.
“Rombongan wisatawan yang datang menggunakan bus harus masuk ke Terminal Giwangan untuk pemeriksaan untuk memastikan dosis vaksinya lengkap,” ujarnya.
Pemkot Yogyakarta juga akan melakukan pengecekan secara acak ke pelaku usaha jasa pariwisata, seperti hotel dan restoran. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seerti Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, dan kelurahan untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.
Editor: Kuntadi Kuntadi