get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Partai Perindo Hima Domi Antonius Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur dan Bak Air Minum di Manggarai

Pemkot Yogyakarta Tak Akan Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19, Ini Alasannya

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:37:00 WIB
Pemkot Yogyakarta Tak Akan Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19, Ini Alasannya
anggaran (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak akan melakukan refocusing anggaran yang tertuang dalam APBD 2021. Alasannya, kegiatan dan anggaran penanganan Covid-19 sudah ada alokasi tersendiri.

“Kami tidak akan melakukan refocusing anggaran. Seluruh program dan kegiatan untuk penanganan Covid-19 sudah dialokasikan dalam APBD 2021,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, Jumat (12/3/2021). 

Kadri mengatakan, alokasi anggaran pada APBD sudah mencerminkan dukungan terhadap penanganan Covid-19. Kegiatan yang ada di setiap OPD juga didesaian untuk penanganan Covid-19. Sedangkan biaya tak terduga dialokasikan senilai Rp13 miliar. 

“Anggaran itu (biaya tak terduga) bisa dicairkan sewaktu-waktu,” katanya,
 
Kadri melihat prosentase anggaran penanganan Covid sudah sangat besar. Apalagi jika dipetakan secara rinci, mana yang untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan mendukung PPKM.  Untuk itulah anggaran yang ada di APBD 2021 akan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang ada. Baik untuk kegiatan infrastruktur fisik ataupun kegiatan non fisik.  

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 meminta adanya refocusing anggaran khususnya untuk dana transfer daerah, baik dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID), dana alokasi umum (DAU), serta dana alokasi khusus (DAK).

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut