get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Pemkot Yogyakarta Tawari Eks Pedagang Jalan Perwakilan di Pasar Klitikan Pakuncen

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:57:00 WIB
Pemkot Yogyakarta Tawari Eks Pedagang Jalan Perwakilan di Pasar Klitikan Pakuncen
Kios di sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta yang disegel dan ditutup dengan pagar pembatas jalan, Rabu (4/1/2023). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan kebijakan afirmasi kepada eks pedagang di Jalan Perwakilan untuk berjualan di Pasar Klitikan Pakuncen. Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk empati Pemkot Yogyakarta kepada para pedagang. 

"Kami memberikan afirmasi (dukungan) kepada pedagang di Jalan Perwakilan dalam bentuk potensi menjadi pedagang di Pasar Klitikan Pakuncen," kata Sekretaris Daerah Pemkot Jogja, Aman Yuriadijaya, Jumat (13/01/2023).

Aman mengatakan, total ada 17 pedagang yang diberi hak atas kebijakan tersebut. Para pedagang diberi waktu seminggu kedepan untuk mempertimbangkan tawaran tersebut. Aman mengatakan jika para pedagang sudah meninjau lokasi pasar Klithikan Pakuncen.

"Semua sudah meninjau Pasar Klitikan dan sudah kami berikan penjelasan. Secara prinsip berminat dan proses administrasinya sedang berjalan," ujarnya.

Alasan Pemkot Yogyakarta memilih Pasar Klitikan sebagai solusi kepada para pedagang karena pertimbangan Jalan HOS Cokroaminoto yang semakin berkembang. Ia tak menampik jika Pasar Klitikan saat ini masih sepi. Tetapi Pasar Klitikan adalah pasar premium karena berada di kawasan tumbuh kembang yang cepat, sehingga memiliki prospek yang baik kedepannya.

"Jalan HOS Cokroaminoto sekarang bertumbuh menjadi kawasan kuliner yang saya kira prospek ke depan semakin berkembang. Apalagi teman-teman mayoritas basisnya kuliner. Jadi ini sebetulnya menurut pandangan kami, punya keterhubungan afirmasi kami dengan apa yang mereka lakukan selama ini," ujar Aman.

Lebih lanjut, Aman menjelaskan bahwa Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY bersama-sama menjalankan peran pembangunan di Kota Yogyakarta. Pemda DIY lebih kepada ruang kebijakan sedangkan Pemkot Yogyakarta melaksanakan tugas teknis. 

"Tugas kami menonaktifkan kegiatan dan mengosongkan itu sudah kami lakukan. Tapi dari Pemkot Yogyakarta punya kebijakan memberikan afirmasi terhadap pelaku usaha yang berada di sana. Ini bukan solusi atau relokasi karena hubungannya bukan hak dan kewajiban. Tapi ini soal empati kami kepada para pelaku usaha yang semula di jalan Perwakilan," kata Aman.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut