Terjerat Rentenir, Ibu di Yogyakarta Ditangkap Polisi Curi Uang Rp15 Juta
YOGYAKARTA, iNews.id - Gegara terjerat utang dengan rentenir, SH (43) ibu rumah tangga asal Danurejan Yogyakarta melakukan pencurian dengan pemberatan. Pelaku merupakan residivis karena sudah pernah dipidana sebelumnya dalam kasus yang sama pada 2021.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan, SH ditangkap polisi setelah korban Sumarni melaporkan kasus ini ke polisi. Korban merupakan pemilik warung makan oseng-oseng di Jalan Purwodiningratan, Kemantren Ngampilan, Yogyakarta. Dia mengaku kehilangan barang dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.
"Aksi pencurian tersebut terjadi 6 Januari 2023 sekitar pukul 07.39 WIB," ujar dia, Jumat (14/1/2023).
Archey mengatakan, saat itu korban pergi ke Warung Makan Oseng Mercon untuk membuka warung. Kemudian dia pergi ke pasar untuk membeli bahan-bahan untuk memasak. Saat itu, warung dijaga oleh suaminya, Wahyudi.
Saat dijaga suaminya, datang pelaku dan memesan makanan. Pelaku mengaku hendak membeli makanan oseng di mercon. Lantaran belum siap, pelaku akhirnya hanya memesan minuman untuk dibungkus.
“Pelaku tiba-tiba mmebatalkan membeli minuman dan pergi,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi