get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapkan 2.000 Dosis, Pemkot Jogja Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Pemkot Yogyakarta Tunda Pencairan Bansos APBD

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:02:00 WIB
Pemkot Yogyakarta Tunda Pencairan Bansos APBD
Penyerahan secara simbolis bantuan sosial tunai untuk warga terdampak pandemi COVID-19 oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta, 12 Mei 2020. (Foto: AntaraEka AR)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan pencairan bantuan sosial tunai bersumber dari APBD Kota Yogyakarta 2021 tetap berjalan, namun pencairannya ditunda. Alasannya, adanya tambahan penerima bantuan sosial tunai dari APBN.

“Prinsip pemberian bantuan sosial adalah penerima tidak boleh ganda. Makanya, begitu ada susulan penerima bantuan sosial tunai (BST) dari pusat, kami harus mengecek kembali calon penerima bansos APBD supaya penerima tidak ganda,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Maryatun, Minggu (22/8/2021).

Menurutnya, Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat tambahan 314 penerima manfaat BST yang bersumber dari APBN. Sebelumnya, sudah disalurkan BST untuk sekitar 7.000 penerima manfaat di Kota Yogyakarta.

Data tambahan tersebut kemudian akan disandingkan dengan data calon penerima BST dari APBD Kota Yogyakarta. Jika nama calon penerima BST APBD sudah masuk ke dalam data tambahan BST dari pusat, maka nama calon penerima tersebut akan langsung dicoret.

“Otomatis akan mengurangi penerima bansos APBD Kota Yogyakarta karena penerima tidak boleh ganda. Kami pun tetap harus berhati-hati dalam memberikan bantuan,” katanya.

Dalam APBD 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran bansos dengan nilai Rp1,2 juta per penerima yaitu warga miskin yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut