get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Penangkapan Haryadi Suyuti oleh KPK Terkait Perkara Suap

Kamis, 02 Juni 2022 - 20:03:00 WIB
 Penangkapan Haryadi Suyuti oleh KPK Terkait Perkara Suap
Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti kena OTT KPK. (Foto : Ist)

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Saat ini, tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Para pihak yang diamankan, termasuk Haryadi Suyuti rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut