Pencuri Sepesialis Motor Persawahan di Sleman Ditangkap, Polisi: Satu Pelaku Lain Jadi DPO
Kamis, 01 Juli 2021 - 19:17:00 WIB

Sebelum beraksi, RC bertugas mencari sasaran sepeda motor yang ada di bulak persawahan. Begitu ada sasasarn, RC menghubungi R dan keduanya langsung menuju lokasi dengan berboncengan sepeda motor. R menjadi eksekutor dengan mengunakan kunci palsu dan membawanya pulang ke rumahnya.
Sepeda motor ini kemudian dibawa pulang oleh tersangka R. Selanjutnya dijual melalui media sosial, sedangkan uangnya dipakai untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka merupakan pencuri spesialis sepeda motor di bulak persawahan,” paparnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi