get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Pencurian Barang Antik di Bantul Terungkap, Polisi: Pelaku Mantan Karyawan

Jumat, 24 Februari 2023 - 17:12:00 WIB
Pencurian Barang Antik di Bantul Terungkap, Polisi: Pelaku Mantan Karyawan
Pelaku HD (kaos tahanan warna biru) saat dihadirkan di Mapolsek Srandakan dalam acara konferensi pers, Jumat (24/02/2023). (Foto: MPI Yohanes Demo).

BANTUL, iNews.id - Polsek Srandakan Bantul, berhasil mengungkap kasus pencurian barang antik milik Novita Sri Haryanto (43) senilai Rp490 Juta. Pelaku HD yang merupakan mantan karyawan korban ini ditangkap di Madiun, Jawa Tengah. 

“Pelaku sudah kami tangkap di Madiun, sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kaolsek Srandakan, Kompol Sudarsono, Jumat (24/2/2023). 

Kasus pencurian ini dilaporkan korban pada 13 Februari lalu. Saat itu korban yang tinggal di Padukuhan Krajan, Poncosari, Srandakan curiga dengan koleksi barang antik miliknya yang ada di gudang berkurang. 

Korban kemudian melakukan pengecekan dan barang yang hilang ebrupa satu tas berisi kain tenun dari benang emas, nampan dari perunggu, satu guci cina, 7 buah lampu antik, kayu jati 1 kubik, panel lampu, MCB dan beberapa macam barang pecah belah. 

Aksi pencurian ini dilakukan saat pelaku masih bekerja di tempat usaha milik korban. Pelaku melancarkan aksinya sejak bulan September 2022 hingga Februari 2023. 

“Tersangka pelaku tunggal, sedangkan temannya yang membantu hanya sebagai saksi. Temannya tidak tahu kalau barang itu dijual pelaku,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut