Pendapatan Berpotensi Turun, Anggota DPRD DIY Tetap Semangat Laksanakan Tugas
YOGYAKARTA, iNews,id -Gaji anggota DPRD DIY tidak naik. Bahkan dari sisi pendapatan dimungkinkan turun. Namun hal ini tidak menurunkan semangat para wakil rakyat ini untuk melaksanakan tugasnya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan dibandingkan tahun 2019 atau 2020 pendapatan anggota Dewan berpotensi turun. Ini lantaran penerapan Perpres 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang di dalamnya mengatur honorarium, biaya perjalanan dinas dan sebagainya.
"Alhamdulillah temen-temen tetap semangat bekerja," ujarnya dalam siaran pers yang diterima iNews.id, Selasa (11/1/2022).
Huda mengatakan saat ini yang menjadi pembicaraan harian di DPRD DIY adalah bagaimana penganggaran yang lebih efektif untuk mengungkit ekonomi dan bangkit bersama masyarakat setelah pandemi covid ini.
"Kami konsen melalui pembahasan APBD maupun program program pokok pikiran DPRD yang sebagian besarnya ke sektor ekonomi UMKM baik di pedesaan maupun perkotaan," ujarnya.
Menurut Huda, pembangunan infrastruktur juga mulai menjadi fokus pembahasan karena setelah dua tahun selama pandemi Covid-19 agak terabaikan anggarannya. "Sekarang terasa urgensinya. Jalan-jalan banyak rusak sehingga warga komplain, bahkan ada yang sampai menimbulkan kecelakaan. Wajar saja karena dua tahun ini apbd drop dan infrastruktur terpaksa mengalah untuk penanganan Covid-19," kata Huda.
Politisi PKS ini menambahkan, pihaknay saat ini juga memperbanyak pertemuan dengan warga dalam bentuk reses, sosialisasi perda, public hearing, maupun penyerapan aspirasi berbasis komisi dan gabungan komisi.
"Semoga pada 2022 dan seterusnya Covid-19 benar-benar reda dan kita bisa segera bangkit bersama lebih baik dari tahun tahun yang lalu," ujarnya.
Editor: Ainun Najib