get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Siapkan Relokasi Warga Cikande Serang dampak Temuan Radioaktif Cesium 137

Hendak Direlokasi, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogyakarta

Selasa, 11 Januari 2022 - 18:00:00 WIB
 Hendak Direlokasi, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogyakarta
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Mereka berharap mendapat pendampingan advokasi atas rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Salah satu PKL Malioboro, Supriyanti mengatakan, mereka tidak menolak rencana relokasi tersebut. Namun mereka hanya berharap penundaan waktu.

"Kami istilahnya tidak menolak rencana tersebut. Tetapi kami berharap ada transparansi dari pemerintah dan penundaan waktu saja," kata Supriyanti di Yogyakarta, Selasa (11/1/2022)

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait waktu relokasi. Pedagang hanya mengetahui informasi mengenai rencana waktu pemindahan dari media sosial.

"Pemberitahuan secara resmi dari pemerintah daerah tentang waktu relokasi sama sekali belum ada. Kami justru tahu dari media sosial kalo sebelum akhir Januari sudah dipindah," katanya.

PKL, lanjut dia, juga masih berharap  pemerintah daerah bisa menunda waktu relokasi sembari memastikan lokasi relokasi layak untuk ditempati.

"Sepertinya lapak-lapak yang saat ini sudah disiapkan hanya lapak sementara saja. Harapannya bisa menjadi lapak yang lebih permanen. Oleh karenanya, kami berharap rencana ini bisa ditunda dulu," katanya.

Selain kesiapan lapak, PKL beralasan penundaan dibutuhkan karena pedagang khawatir dengan penurunan omzet apabila harus pindah ke lokasi baru. "Apalagi kami benar-benar terdampak pandemi COVID-19," katanya.

Hal senada disampaikan Purwandi yang sehari-hari berjualan kaos di Malioboro. "Dengan mengadu ke LBH, kami berharap ada bantuan hukum dan permintaan kami untuk penundaan bisa terkabul," katanya.

Aduan yang disampaikan sejumlah PKL Malioboro ke LBH tersebut mengatasnamakan individu, bukan atas nama paguyuban. PKL di Malioboro tergabung dalam sejumlah paguyuban.

Sementara itu, Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah mengatakan akan membuka Rumah Aduan untuk PKL Malioboro sebagai tindak lanjut atas aduan yang disampaikan PKL.

"Kami buka Rumah Aduan. Kami membuka pintu lebar untuk PKL Malioboro yang akan mengadu terkait rencana relokasi," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut