Penderita Covid-19 Melonjak, Gubernur DIY Keluarkan SE Pemeriksaan Massal di 3 Kabupaten
YOGYAKARTA, iNews.id – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pemeriksaan massal, menyusul melonjaknya jumlah penderita Covid-19 di DIY. Ini merupakan salah satu upaya untuk memetakan kasus dan penanganan Covid-19.
Surat Edaran Gubernur DIY No. 433/7157 tentang permohonan pemeriksaan massal Covid-19 tertanggal 30 April ini dikeluarkan dan ditandatangani Wakil Gubernur DIY Pakualam, sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Surat edaran ini ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul yang jumlah penderitanya terus bertambah signifikan.
“Belakangan penambahan cukup signifikan. Terakhir pada Sabtu lalu ada 10 orang,” tutur Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana di Yogyakarta, Minggu (3/5/2020).
Dalam surat ini, gugus tugas di tiga kabupaten diminta untuk melakukan pemeriksaan atau screening massal. Khususnya kepada masyarakat yang melakukan kontak erat dengan penderita positif. Harapannya kasus yang ada bisa dipetakan, dan transmisi penularan bisa dicegah.
Pemetaan ini, nantinya akan menjadi dasar bagi penanganan Covid-19 di DIY. Mulai dari pemeriksaan, pengawasan hingga kemungkinan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Terlebih dalam penyebaran Covid-19 sudah ada klaster-klaster yang menunjukkan penambahan kasus.
“Kalau memang datanya memungkinkan, kita harus siap (PSBB). Tetapi kita lihat datanya dulu seperti apa,” terang Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY ini.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan Pemkab Bantul siap menindaklanjuti surat edaran tersebut. Bahkan Pemkab Bantul sudah melakukan upaya screening dan pelaksanan rapid test massal.
“Kita sudah melakukan screening dengan beberapa komunitas yang kerap terlibat dalam kerumunan, seperti forkompinda, relawan, wartawan ataupun PMI,” tuturnya.
Pemkab Bantul juga telah membuka pendaftaran kepada masyarakat umum yang hendak melakukan rapid test. Tentu saja ada pertimbangan riwayat dan aktivitas dalam beberapa pekan terakhir.
Editor: Kuntadi Kuntadi