get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Pasar Tradisional Serbelawan Simalungun, 40 Kios Ludes Dilalap Api

Pasar Tradisional Ramai, Dewan Mendesak Pemda DIY Buat Protap Pencegahan Covid-19

Senin, 27 April 2020 - 11:30:00 WIB
Pasar Tradisional Ramai, Dewan Mendesak Pemda DIY Buat Protap Pencegahan Covid-19
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Pemda DIY untuk membuat protap dan aksi nyata dalam pencegahan Covid-19. Sejumlah tempat yang berisiko tinggi, mulai ramai didatangi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, saat ini kondisi pasar tradisional, mal dan beberapa pusat ekonomi mulai aktif lagi. Desakan ekonomi menjadikan banyak warga beraktivitas, setelah beberapa saat tinggal di rumah.

Masalah yang muncul, banyak warga yang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Mereka tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan.

“Pemerintah harus turun tangan, membuat protap untuk penegakan prosedur kesehatan di tempat keramaian,” kata Huda di Gedung DPRD DIY, Senin (27/4/2020).

Politisi PKS ini melihat, seperti ada pembiaran dari pemerintah terkait kondisi yang ada. Minimal, pengelola harus mengingatkan dan mengimbau melalui pengeras suara. Jika perlu petugas juga turun tangan memperingatkan dengan tindakan persuasif.

Saat ini kasus Covid-19 sudah diwarnai dengan adanya transmisi lokal. Pengetatan akses masuk menjadi satu langkah maju agar orang luar tidak bisa masuk. Sehingga diperlukan langkah tegas, agar tidak ada penyebaran secara massif.

“Beban saat ini tidak hanya menahan orang luar masuk, juga mencegah penularan di dalam,” ujarnya.

Pemda juga harus memperhatikan dusun atau pedukuhan yang ditemukan kasus positif atau pasien dalam pengawasan (PDP). Wilayah ini harus diperlakukan secara khusus, dan jangan dibiarkan.

“Pemda belum hadir dalam pencegahan Covid-19 di masyarakat,” ucapnya.

Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 juga belum maksimal. Anggaran itu harus mampu untuk melindungi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut