Pengacara Bantah Irjen Napoleon Aniaya M Kece: Dia Bapak di Rutan Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani menyebut kliennya tidak menganiaya tersangka kasus penodaan agama M Kece. Menurutnya Napoleon dianggap 'bapak' oleh tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Ahmad menyebut Napoleon Bonaparte idianggap 'bapak' yang melindungi, mengayomi. "Bahkan mencegah kalau ada orang yang ingin melakukan kekerasan seperti itu," katanya di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Karena dianggap sosok seperti itu, Ahmad membantah Napoleon melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan," ujar Ahmad.
Ahmad menyatakan, sosok 'bapak' itu juga diakui oleh tahanan lainnya seperti Syahganda Nainggolan, Anton Permana hingga Gus Nur yang pernah mendekam di rutan tersebut.
"Itu bisa ditanyakan, kan sudah ada testimoni namanya Gus Nur, ada testimoni Syahganda Nainggolan, ada testimoni Anton Permana yang mereka-mereka sama-sama di sana (rutan)," ucap Ahmad.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Kece telah melakukan pelaporan yang teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya dengan cara dipukul. Dia diduga juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Editor: Ainun Najib