Pengelola Cagar Budaya di Bantul akan Diberikan Insentif

 Pengelola Cagar Budaya di Bantul akan Diberikan Insentif
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo saat menyerahkan penghargaan kepada pelestari cagar budaya di Bantul. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Pemkab Bantul tengah menyiapkan insentif kepada pengelola cagar budaya. Langkah ini sebagai bagian dari apresiasi terhadap mereka yang sudah melestarikan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan ada beberapa hal yang sudah ditempuh terkait pelestarian cagar budaya. 

Salah satu yang sudah dilakukan adalah atas persetujuan izin dari Bupati diberikan kepada beberapa pengelola cagar budaya untuk pengurangan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Sesuai dengan undang-undang cagar budaya bahwa pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan insentif kepada pengelola cagar budaya," kata Eko di Bantul, Kamis (15/12/2022).

Dia mengatakan saat ini sudah terlaksana pengurangan PBB hingga 75 persen. "Dan ini merupakan salah satu wujud dari apa yang diberikan ataupun insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para pengelola cagar budaya," ujarnya.

Eko mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses mengajukan permohonan dukungan dari Pemerintah DIY khususnya dari Dinas Kebudayaan atau Bupati bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Dalam permohonan tersebut,  apakah nantinya diperkenankan dari PLN juga bisa memberikan semacam CSR ataupun paling tidak penggolongan listrik yang digunakan untuk penerangan cagar budaya-cagar budaya itu," ujarnya.

Editor : Ainun Najib

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.