Pengungsi Merapi yang Batuk, Pilek dan Demam Akan Dikarantina

SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman sudah menyiapkan ruang karantina di SD Muhammadiyah Cepit, Glagharhajo, bagi pengungsi warga Kalitengan Lor, Glagaharjo yang berpotensi terpapar Covid-19. Pengungsi dengan kategori tertentu akan menempati ruang karantina ini.
Lalu siapa saja yang harus dikarantina. Inilah penjelasan kepala Dinas Kesehtan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo. Joko mengatakan ada dua kategori pengungsi yang wajib karantina. Pertama pengungsi atau warga Kalitengah Lor yang habis perjalanan dari luar daerah, terutama daerah zona merah sebelum bergabung dengan pengungsi di barak harus dikarantina.
Kemudian jika ada tanda-tanda gangguan kesehatan yang berhubungan dengan Covid-19, seperti batuk, pilek dan deman juga wajib karantina.
“Selama karantina jika positif Covid-19, maka mereka akan dirujuk ke rumah sakit atau asrama haji DIY,” kata Joko, Senin (16/11/2020).
Joko menjelaskan selama karantina mereka juga akan mendapatkan perawatan seperti yang disolasi yaitu tidak boleh kontak dengan orang lain serta dengan meningkatkan imunitas dan mencegah agar tidak terkena penyakit lain.
Bedanya, yang dikarantina belum tentu positif Covid-19 namun yang isolasi sudah positif Covid-19.
“Hingga sekarang belum ada warga yang dikarantina,” ujarnya.
Mengenai keluhan kesehatan pengungsi, menurut Joko rata-rata soal hipertensi, pegal-pegal, batuk dan pilek. Tetapi semuanya dapat ditangani tim medis di Posko Kesehatan Covid-19. Sehingga tidak ada yang dirujuk ke ruma sakit.
Hingga Minggu (15/11/2020) tercatat ada 123 pengungsi yang mengeluhkan sakit dan rata-rata lansia. Jumlah pengungsi di barak pengungsian Glagaharjo, ada 198 orang, 95 di antaranya lansia.
Editor: Ainun Najib