Penipu Jemaah Umrah asal Rembang dan Magelang Jadi Tersangka, Ditahan di Polres Kulonprogo
Setelah kesepakatan terjadi, calon jemaah umrah kemudian meninggalkan hotel menuju Rembang, Jawa tengah menggunakan kendaraan elf bernomor polisi AB 7515 AC dan bus AB 7515 AC yang disiapkan oleh koordinator calon jemaah umrah.
Terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh KS sudah dilakukan langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan oleh salah satu perwakilan calon jemaah umrah. Penyidik Polsek Temon telah menetapkan KS sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres mulai tanggal 19 Maret 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan calon jemaah umrah telantar di Bandara YIA Jumat 17 Maret 2023 lalu. Mereka tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tiket, ternyata tiketnya belum dipesan.
Editor: Ainun Najib