Penutupan Objek Wisata di Gunungkidul Diperpanjang hingga 30 Agustus

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Penutupan sementara seluruh objek wisata di Gunungkidul diperpanjang. Ini menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 30 Agustus 2021.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukomono mengatakan penuntupan sementara ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Menindaklanjuti Intruksi Mendagri, maka kami memperpanjang penutupan sementara seluruh objek wisata di Gunungkidul hingga Senin (30/8)," kata Harry di Gunungkidul, Selasa (24/8/2021).
Seperti diketahui, berdasarkan Intruksi Mendragi lima kabupaten/kota di DIY masih berstatus Level 4, sehingga seluruh objek atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditutup sementara sampai kondisi dinyatakan baik.
Namun demikian, Harry mengakui setiap akhir pekan banyak wisatawan yang akan masuk ke objek wisata di Gunungkidul. Namun pihaknya tetap konsisten menutup sementara seluruh objek wisata, sampai ada keputusan dari pemerintah pusat.
Ribuan wisawatan yang akan masuk objek wisata langsung diminta putar balik. Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, wisatawan berasal dari wilayah Solo Raya, Magelang, hingga Semarang.
Editor: Ainun Najib