Penyandang Disabilitas di DIY Masih Terkendala Lapangan Kerja
KULONPROGO, iNews.id – Lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas masih sangat minim. Tidak banyak perusahaan yang siap menampung mereka sebagai tenaga kerja.
“Sektor tenaga kerja masih butuh perhatian karena lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas masih sangat minim,” kata Koordinator Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) DIY, Arni Suwarni saat audiensi ke Pemkab Kulonprogo, Kamis (20/5/2021).
Arni mengatakan, forum ini fokus pada permasalahan pemenuhan dan capaian pada sektor tenaga kerja, pendidikan, akses disabilitas dan upaya pengurangan yang menjadi bagian dair tujuan pembangunan berkelanjutan. Harapannya ke depan ada sistem informasi data disabilitas. Mulai dari kuantitas, kualitas, kompetensi dan potensi ketenagakerjaan disabilitas.
“Data ini penting untuk menghubungkan disabilitas dengan pemberi kerja,” kata dia.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan, Pemkab Kulonprogo berkomitmen mengakomodir pemenuhan hak-hak disabilitas. Masukan dalam audiensi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan RPJMD yang akan datang.
“RPJMD periode ini akan selesai pada 2022, sehingga masih ada waktu dalam konteks disabilitas ini nantinya harus bisa menjadi pertimbangan dalam penyusunannya RPJMD yang baru,” katanya.
Kemampuan anggaran pada APBD Kulonprogo saat ini relatif kecil. Namun alokasi anggaran yang ada diharapkan bisa mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas. Organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran dalam kajian yang ada.
Editor: Kuntadi Kuntadi