get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Perabotan Rumah Habis Dijual, Ibu di Bantul Laporkan Anaknya ke Polisi

Rabu, 24 November 2021 - 18:02:00 WIB
Perabotan Rumah Habis Dijual, Ibu di Bantul Laporkan  Anaknya ke Polisi
Polisi mengecek kondisi rumah milik Paliyah yang seluruh perabotannya dijual anaknya. (Foto; doc/Polsek Pundong)

BANTUL, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Bantul DRS (24) nekat menjual seluruh perabotan rumahnya tanpa persetujuan ibunya, demi membelikan hadiah bagi teman wanitanya. Lantaran jengkel, sang ibu Paliyah (53) melaporkan anaknya ke polisi. 

Kelakuan pemuda yang tinggal di Pundong, Bantul ini sudah kelewatan. Tidak hanya menggadaikan sepeda motor, DRS juga menjual kulkas, almari maupun daun pintu yang terpasang di rumahnya. Terakhir dia menjual genting yang ada di atap rumahnya. 

Kasus ini terjadi sejak empat bulan lalu setelah suami Paliyah yang tidak lain ayah dari DRS meninggal dunia. Lantaran kondisi ekonomi pas-pasan, Paliyah kemudian bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Kasihan, Bantul. Dia bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membayar cicilan utang yang ditinggalkan almarhum. 

Paliyah hanya pulang ke rumahnya setiap dua bulan sekali untuk menengok rumah dan mengangsur utang. Sementara anak semata wayangnya tinggal di rumah itu dan dibelikan sepeda motor untuk bekerja sebagai driver online. Anaknya juga diberikan tanggungjawab untuk menjaga rumah.  

Hanya saja amanah itu tidak dijalankan oleh anaknya. Justru perabot rumahnya dijual, yang dimulai dari menggadaikan motor, menjual almari kayu hingga daun pintu dan tempat tidur. Uang penjualannya digunakan untuk membelikan hadiah bagi seorang wanita yang dikenalnya sejak sebulan lalu.

Setelah uang hasil penjualan habis, DRS akhirnya menjual seluruh genting yang masih terpasang di atap rumahnya. Saat itu ada truk datang dan beberapa orang menurunkan genting dan dimasukkan ke dalam truk. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Paliyah sehingga dia pulang.  

Melihat kondisi rumahnya yang habis, Paliyah marah dan hilanh kesabaran. Dia akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. 
 
“Semoga dia bisa lebih baik setelah berurusan hokum,”kata Paliyah.   

Sementara itu Kapolres Bantuk AKBP Ihsan mengatakan, penyidik sudah berupaya memediasi kasus pencurian rumah tangga yang melibatkan ibu dan anak kandung. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil, karena sang ibu tetap bersikeras melanjutkan laporannya. Polisi saat ini sudah menahan tersangka.

“Meski sudah ditahan, karena ini merupakan delik aduan, masih bisa dicabut,” katanya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 357 tentang pencurian dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 5 tahun penjara.  
  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut