get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Perajin Bantul Sukses Kembangkan Batik Lukis Wajah, Diminati Kolektor Asing

Rabu, 08 Februari 2023 - 11:00:00 WIB
Perajin Bantul Sukses Kembangkan Batik Lukis Wajah, Diminati Kolektor Asing
Perajin batik di Bantul Akhyar menyelesaikan pembuatan batik lukis wajah di rumahnya. (foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Seorang perajin batik di Giriloyo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul Akhyar Muzaki (34) sukses mengembangkan bisnis batik kontemporer. Dia mengembangkan batik lukis berupa foto wajah, yang banyak diminati konsumen untuk cinderamata.
 
Kawasan Giriloyo merupakan salah satu sentral industri batik di Kabupaten Bantul. Warga sudah menekuni usaha ini sejak masa penjajahan Belanda dan bertahan sampai saat ini. Salh satunya keluarga Akhyar yang masih konsisten menjaga usaha warisan orang tuanya. 

Akhyar mendapatkan warisan mengelola batik dari ibunya sejak 2005 silam. Meski hanya lulusan SMA dan idak mendapatkan pendidikan khusus, namun dia bisa mengembangkan batik secara otodidak. 

Sejak kecil Akhyar sudah diajari cara mendidik oleh orang tuanya. Hingga akhirnya pada 2013 dia mencoba membuat batik lukis wajah. Desaian pada kain kemudian dicanting menggunakan makam. 

“Awalnya iseng, kemudian banyak yang tertarik dan kini batik lukis wajah ini menjadi salah satu produk yang diminati pelanggan,” kata Akhyar.

Meski begtiu, Akhyar tetap memproduksi batik tulis klasik ataupun batik cap dan kombinasi. Namun seiring berjalannya waktu, dia kerap menerima order batik wajah dari pelanggan. Pemesan tinggal menyerahkan foto untuk selanjutnya dibuat desain.

“Saya gunakan bahan kain sutra dan pewarna untu membuat lukisan batik,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut