Perbaiki 160 Rumah di 2022, Pemkot Yogyakarta Sebut Masih Ada 2.027 Rumah Tak Layak Huni
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Sepanjang tahun 2022 sudah dilakukan perbaikan terhadap 160 RTLH, namun masih menyisakan sekitar 2.027 unit.
“Akhir tahun ini masih tersisa 2.027 RTLH. Sebelumnya kami sudah memperbaiki 160 unit dan ada tujuh yang masih proses perbaikan,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Penataan Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Yunita Rahmi Hapsari, Selasa (13/12/2022).
Anggaran perbaikan RTLH ini menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta, APBD DIY dan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Sebelumnya, pada akhir 2021 tercatat ada 2.187 unit RTLH. Jumlah ini terus menurun seiring penanganan masalah ini. Apalagi pada 2022 ini juga ada penambahan anggaran dari APBD perubahan DIY.
“Kemungkinan masih berjalan namun masih perlu kami konfirmasi ulang ke DIY," kata Yunita.
Bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki setiap rumah tidak layak huni sekitar Rp20 juta. Bantuan ini dipakai tergantung kebutuhan dan penanganan. Sasaran program ini bedasarkan pada data yang ada di DPUPKP Kota Yogyakarta.
Editor: Kuntadi Kuntadi