get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Bongkar Perdagangan Rokok Ilegal di 3 Kabupaten, Ribuan Bungkus Disita

Peredaran Rokok Ilegal di Klaten Marak, 3 Kali Razia Petugas Sita Ribuan Batang

Senin, 19 Juni 2023 - 10:07:00 WIB
Peredaran Rokok Ilegal di Klaten Marak, 3 Kali Razia Petugas Sita Ribuan Batang
Rokok ilegal (foto: Antara)

KLATEN, iNews.id - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah masih marak. Meski sudah beberapa kali dirazia, peredaran rokok tanpa cukai ini masih ditemukan di daerah pinggiran. 

Dalam razia petugas gabungan dari Satpol PP Jawa Tengah, Satpol PP Klatan hingga Bea Cukai Semarang menemukan 1.260 batang rokok ilegal. Rokok ini dijual seorang pedagang Ny Kir (58) di Kecamatan Karangdowo, Klaten. 

“Kami akan terus lakukan razia karena peredaran rokok ilegal masih marak,” kata Petugas Satpol PP jawa Tengah, Surono, akhir pekan kemarin. 

Menurutnya peredaran rokok ilegal akan merugikan negara. Setiap produk tembakau harus dilengkapi dengan pita cukai yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara berupa dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT). 

“Masyarakat harus sadar. Pelanggar bisa dipidana penjara dan denda hingga Rp200 juta,” katanya.  

Sebelumnya, petugas Gabungan Satpol PP dan TNI 0723 Klaten dan Bea Cukai Surakarta 2 menyita 1.920 batang rokok ilegal dari seorang penjual burung di Kecamatan Cawas. Petugas juga menangkap pedagang klitikan di Pasar Cawas yang menjual rokok ilegal dengan barang bukti 4.300 batang rokok dari berbagai merek.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut