get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Perhitungan Kerugian Negara Kerap Hambat Penuntasan Perkara oleh KPK

Rabu, 22 Desember 2021 - 11:42:00 WIB
 Perhitungan Kerugian Negara Kerap Hambat Penuntasan Perkara oleh KPK
Penuntasan perkara di KPK kerap terhambat perhitungan kerugian negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Mereka selalu mengeluhkan lamanya audit, meskipun mereka tidak hanya meminta BPK, tapi lebih banyak sebetulnya BPKP, dari situ saja sebetulnya SEMA ini sudah kehilangan maknanya, karena teman-teman penyidik meminta bantuan BPKP untuk audit," kata Alexander.

Oleh karenanya, KPK saat ini telah membentuk Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi untuk menghitung sendiri kerugian keuangan negara dalam sebuah kasus. Unit baru di KPK tersebut telah menjalankan tugasnya dalam menghitung kerugian keuangan negara di kasus mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).

"Saya mendorong supaya kita punya unit baru deteksi analis korupsi itu, kita punya akuntan forensik ya saya kira kalau dari sisi kemampuan kapasitas juga punya kompetensi di sana dalam menghitung kerugian negara. Saya mendorong, pimpinan mendorong supaya dilakukan penghitungan kerugian negara menyangkut ya PBJ-nya, dan itu sudah dilakukan," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut