Peringati Kemerdekaan RI, PT KAI Bagikan 17 Voucher, 75 Suvenir dan 1945 Masker

YOGYAKARTA, iNews.id – Banyak cara dilakukan untuk memperingatin HUT Kemeredekaan Indonesia. Seperti yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 6 Yogyakarta, yang membagikan voucher hingga masker kepada para penumpang pada 17 Agustus nanti.
“Ini adalah cara kami memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 sekaligus sosialisasi gerakan disiplin memakai masker,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto, Minggu (16/8/2020).
PT KAI membagikan hadiah berupa 17 voucher kereta api eksekutif, 75 suvenir dan 1945 masker kepada para penumpang kereta api jarak jauh. Pembagian hadiah ini untuk mengapresiasi minat penumpang untuk tetap memilih moda transportasi kereta api. Tidak kalah penting mengedukasi masyarakat dalam melakukan perjalanan secara aman, nyaman, dan tenang sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan.
“Hadiah ini kita berikan kepada penumpang KA Senja Utama Solo, Senja Utama Yogyakarta, dan KA Lodaya yang melakukan perjalanan pada hari Senin 17 Agustus 2020 di Stasiun Yogyakarta,” kata Eko.
Penumpang yang beruntung akan dipilih dengan cara diundi. Nantinya petugas akan mengundi terhadap nama-nama penumpang yang berangkat. Untuk itulah masyarakat bisa melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan 17 Agustus sejak sekarang.
Selama libur Hari Kemerdekaan dan menjelang libur Tahun Baru Islam, PT KAI telah menambah perjalanan kereta jarak jauh dan menambah gerbong. Tujuan untuk mengakomodir pelanggan yang ingin bepergian menggunakan kereta api. Dimana sudah ada kereta reguler yang beroperasi setiap hari ataupun hari tertentu.
Untuk kereta api reguler setiap hari ada, KA Bengawan (Pasarsenen–Purwosari), KA Kahuripan (Kiaracondong–Blitar), dan KA Sritanjung (Lempuyangan-Ketapang). Sedangkan pada akhir pekan dan tanggal tertentu ada KA Joglosemarkerto, KA Taksaka, KA Senja Utama Yogya, KA Argo Lawu, KA Argo Dwipangga, KA KA Senja Utama, KA Mataram, KA Lodaya, KA Progo, KA Argo Wilis, KA Bima, KA Turangga, KA Matarmaja, KA Pasundan, KA Wijaya Kusuma, KA Brantas, KA Mutiara Selatan, dan KA Malabar.
“Penumpang juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan mengenakan face shield untuk kereta jarak jauh,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi