Pertamina Layani Pembelian Biosolar Bagi Petani dan UKM di Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 542/00124 tertanggal 28 April 2022 tentang pembelian BBM jenis Biosolar bagi petani dan UMKM, di Ruang Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Sleman. Sosialisasi dipimpin Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa diikuti OPD di lingkungan Pemkab Sleman, Hiswana Migas Yogyakarta, Perwakilan SPBU Kabupaten Sleman dan UPTD BP4 wilayah I sampai VIII.
“Surat edaran ini muncul karena banyaknya keluhan petani untuk mendapatkan BBM jenis biosolar di SPBU dengan jeriken,” katanya.
Danang mengatakan surat edaran ini mendasar pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
”Kami harus membantu para petani dan UMKM, jangan sampai mempersulit mereka. Mereka adalah penyangga ketahanan pangan yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi