get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Jayapura Tewas Ditikam Teman Perempuan, Berawal dari Minta Uang

Pesta Miras saat Malam Tahun Baru, Warga Kasihan Bantul Aniaya Teman Sendiri

Rabu, 11 Januari 2023 - 12:03:00 WIB
Pesta Miras saat Malam Tahun Baru, Warga Kasihan Bantul Aniaya Teman Sendiri
Pelaku saat dihadirkan pada acara jumpa pers di Makopolsek Kasihan, Bantul. (Foto: iNews.id/yohanes demo)

Pelaku kemudian membabi-buta hingga mengenai bagian punggung dan pipi korban, hingga korban mengalami luka cukup parah sehingga harus dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Istri korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kasihan. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menduga pelaku mengarah kepada AC. Kemudian pada tanggal 4 Januari 2023, AC diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Kasihan untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat diperiksa, AC mengakui perbuatannya," katanya.

Sementara itu, akibat peristiwa itu, korban yakni Muhammad Johan alias Panggih (32) warga Padukuhan Kersan, Tirtonirmolo, Kasihan Bantul mengalami luka sayat dan harus mendapatkan sekitar 12 jahitan pada pipi dan 18 jahitan pada punggung. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut