Petani di Sleman Diminta Segera Ajukan Permohonan Pembelian Biosolar dengan Jeriken

SLEMAN, iNews.id - Larangan pembelian BBM biosolar menggunakan jeriken membuat petani kesulitan membeli BBM. Pemkab Sleman pun meminta petani segera mengajukan permohonan pembelian biosolar ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Penyuluhan Pertanian Pangan dan Perikanan.
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Suparmono mengaku mencoba menjembatani kesulitan petani mendapatkan biosolar ini.
"Kebijakan larangan pembelian BBM biosolar menggunakan jeriken membuat petani kesulitan membeli BBM untuk operasional mesin pertaniannya, sehingga kami mencoba untuk menjembatani masalah tersebut," kata Suparmono di Sleman Kamis (17/6/2022).
Menurut dia, letak SPBU yang jauh kadang tidak memungkinkan petani untuk membawa mesin pertanian saat membeli BBM di SPBU.
"Pemerintah Kabupaten Sleman, setelah melakukan koordinasi dengan BPH Migas, menerbitkan Surat Edaran Bupati Sleman No. 542/00124 tanggal 28 April 2022 perihal Pembelian BBM jenis biosolar untuk petani dan UMKM," katanya.
Suparmono mengatakan, untuk mengoperasionalkan SE tersebut, pihaknya menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan pembelian BBM bersubsidi khusus sektor pertanian.
Editor: Ainun Najib