Pilkada Gunungkidul, Paslon Bambang Wisnu-Benyamin Sudarmadi Habiskan Rp7,99 Miliar

“Semuanya paslon sudah patuh dan melaporkan asal dana dan penggunaan selama masa kampanye,” kata Rohmad, Selasa (29/12/2020).
Dalam audit dana ini juga tidak ditemukan adanya sumber dana dari pihak ketiga yang dilarang, seperti BUMN, BUMD ataupun dari asing. Dari hasil evaluasi, peserta Pilkada Gunungkidul sudah patuh dalam penggunaan dana kampanye.
Sementara itu, Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan hasil audit dana kampanye telah disampaikan ke masing-masing paslon dan diumumkan untuk bisa dilihat di masyarakat. Tahapan berikutnya, penetapan paslon.
"Kami masih menunggu proses BRPK di MK. Nanti kalau KPU RI sudah menerima pemberitahuan BRPK dari MK kita punya waktu paling lama lima hari untuk menetapkan paslon,” kata Ahmadi.
Editor: Kuntadi Kuntadi