get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 2 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Makan dalam Becak di Sleman

Pilu! Bocah di Sleman Diperkosa Ayah Berkali-kali hingga Disiksa

Rabu, 25 September 2024 - 17:16:00 WIB
Pilu! Bocah di Sleman Diperkosa Ayah Berkali-kali hingga Disiksa
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat gelar perkara kasus ayah perkosa anak kandung. (Foto: MPI)

"Kita juga sudah visum, karena pernah dibenturkan kepalanya ke dinding sama si pelaku usai ketahuan cerita ke orang lain," ujarnya. 

Perbuatan pelaku sempat diketahui oleh sang istri. Akan tetapi istri pelaku tak berani untuk mengadukan hal tersebut. Hingga akhirnya sang istri hanya pasrah mendapati anaknya diperlakukan tak senonoh oleh suaminya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU No 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam kurungan 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena mencabuli anak kandung. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut