get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Polda DIY Benarkan Tangkap Anggota DPRD Bantul Terkait Kasus Penipuan

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 10:17:00 WIB
Polda DIY Benarkan Tangkap Anggota DPRD Bantul Terkait Kasus Penipuan
Salah satu anggota DPRD Bantul ditangkap penyidik dari Polda DIY terkait kasus penipuan. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews,id- Polda DIY mengakui telah mengamankan seorang anggota DPRD Bantul berinisial ESJ atas dugaan melakukan penipuan. ESJ ditangkap di rumahnya karena telah melakukan penipuan terhadap korban bernama H.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan Direktorat Kriminal Umum Polda DIY mengamankan ESJ di kediamannya di Kapanewon Sewon, Jumat (30/9/2022). Penangkapan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada  bulan Maret 2022.

"Kalau peristiwanya adalah terjadi pada Januari 2018,"ujar dia, Sabtu (1/10/2022) pagi.

Yulianto menambahkan Jumat Sore kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada ESJ dan kemudian dilakukan penahanan. Di mana sebelumnya dilakukan penangkapan di kediamannya.

Penangkapan tersebut sudah sesuai prosedur di mana usai mendapat laporan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. ESJ dilaporkan karena telah menipu korban dengan kerugian Rp150 juta.

"Kini kami amankan di Mapolda DIY," ujar dia. 

Sebelumnya kabar penangkapan ESJ ini disampaikan oleh salah seorang saksi mata berinisial D. Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu D yang tengah berkunjung di kediaman ESJ melihat empat orang petugas menjemput paksa anggota Dewan tersebut.Dalam foto surat penangkapan yang ditandatangani Kasubdit I Ditreskrimum Polda DIY AKBP Igbal Yudhi dan tersebar di grup pesan, tertulis nama Enggar Suryo Jatmiko. 

Berdasarkan daftar profil anggota DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko adalah Ketua Komisi D DPRD Bantul dari Partai Gerindra yang biasa dipanggil Miko. 

Miko terpilih menjadi anggota DPRD Bantul dari Dapil I. Masa jabatan kali ini adalah yang kedua karena pada periode sebelumnya dia juga sudah menjabat menjadi anggota dewan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut