Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur DIY akan Dilaksanakan 10 Oktober

YOGYAKARTA, iNews.id - Pelantikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Pakualam X, bakal dilaksanakan pada 10 Oktober di Jakarta. Gubernur berharap selebrasi pelantikan dilaksanakan secara sederhana.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, dirinya bersama dengan Sekretaris DPRD, Kepala Biro Tata Pemerintahan Umum dan Kepala Biro Umum telah ke Sekretariat Presiden untuk menanyakan Surat Permohonan Pengesahan dan Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 hasil rapat paripurna DPRD DIY pada 9 Agustus lalu. Rombongan diterima Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang didampingi Kepala Biro Protokol Yusuf Permana.
Dalam diskusi telah disampaikan terkait keputusan presiden tetang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah tanggung jawab presiden dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan.
“Jadi tidak akan mundur dari waktu. Pelantikan dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 Oktober di Jakarta,” kata Huda, Jumat (30/9/2022).
Sedianya pada tanggal 10 Oktober Presiden Jokowi telah memiliki agenda kunjungan ke daerah dengan kementrian. Namun setelah diingatkan ada agenda pelantikan ini, agenda kunjungan akan disesuaikan.
Editor: Kuntadi Kuntadi