get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Curas, Rata-Rata Residivis

Jumat, 29 Juli 2022 - 17:38:00 WIB
 Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Curas, Rata-Rata Residivis
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (29/7/2022). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY menangkap 16 tersangka kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) selama Operasi Curas Progo 2022 mulai 15-28 Juli 2022. Para tersangka ditangkap karena terlibat dalam 13 kasus.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan para tersangka ditangkap karena terlibat dalam 13 kasus target operasi dan satu kasus bukan target operasi terkait curas.

"Pelaku umumnya rata-rata residivis namun ada beberapa anak di bawah umur yang masih berusia 18 tahun ke bawah," ujar Nuredy, Jumat (29/7/2022).

Menurut dia, sebagian besar tersangka melakukan aksinya dengan merampas atau menarik dengan paksa barang milik korban di jalan umum.

"Kejadiannya berlangsung antara pukul 19.000 WIB hingga pukul 21.00 WIB," kata dia.

Nuredy menuturkan selain perampasan, menurut dia, untuk kasus yang ditangani Polres Sleman ada tersangka melakukan pengancaman menggunakan "airsoft gun".

"Dengan menggunakan 'airsoft gun' melakukan pengancaman di wilayah Sleman dan kemudian kami amankan," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut