get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Pengedar Pil Koplo, Rata-Rata Beli di Medsos

Senin, 02 November 2020 - 14:48:00 WIB
Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Pengedar Pil Koplo, Rata-Rata Beli di Medsos
Polda DIY merilis kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat berbahaya, Senin (2/11/2020). Sebanyak 16 tersangka dan ribuan pil koplo berhasil diamankan. (Foto : Dok Humas Polda DIY)

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan selama Covid-19, untuk kasus narkoba di wilayah DIY lebih banyak kepada penyalagunaa psikotropika dan obat berbahaya, sedangkan untuk narkotika berkurang.

“Rata-rata para tersangka membeli barang dari media sosial, harga per botol antara Rp400.000-Rp750.000 dan dijual lagi per 10 butir Rp30.000 kepada kalangan pelajar (SMP-SMA) atau yang putus sekolah secara langsung,” kata Kombes Ary di Mapolda DIY, Senin (2/11/2020).

Para tersangka dijerat pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp100 juta serta pasa 196 UU 36/2020 tentang Kesehatan dengan ancaman denda Rp00 juta.

Menurut tiga tersangka tersebut, TPN dan NZ merupakan residivis kasus penganiayaan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut