Polda DIY Terjunkan 1.359 Personel Amankan Lebaran 2021
Iwan menjelaskan di pos penyekatan tersebut akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk dari luar kota, di antaraya dokumen dan identitas kendaraan. Apakah sudah memenuhi ketentuan atau tidak Jika terbukti mudik, langsung diputarbalikkan ke daerah asal.
“Dalam pemeriksaan di pos penyekatan bukan hanya kendaraan warga, namun juga akan memeriksa mobil ambulans yang datang dari luar kota. Jika terbukti memfasilitasi masyarakat mudik atau tidak dipakai untuk ketentuan mengangkut orang sakit, akan ditindak,” ujarnya.
Petugas juga akan melakukan patroli di jalur alternatif dan jalan tikus. Untuk kegiatan ini petugas siaga 24 jam, terutama di 10 titik penyekatan.
“Diharapkan dengan langkah ini tidak ada ruang bagi yang nekat mudik,” harapnya.
Iwan menambahkan selama masa pegetatan, juga sudah memutarbalikkan kendaraan yang diduga akan mudik. Namun untuk jumlahnya tidak banyak. Sedangkan untuk pemeriksaan swab, tidak ada yang terindikasi terpapar Covid-19.
Editor: Kuntadi Kuntadi