Polda Kantongi Penyumbang Dana Demo Buruh Rusuh di UIN Yogya

Kapolda mengatakan, sejumlah spanduk bernada ancaman terhadap Raja Keraton Yogyakarta merupakan bentuk provokasi kepada warga. Dia pun berjanji akan mengusut tuntas pelaku dan motif di balik pemasangan spanduk tersebut. “Kita minta kepada warga Yogyakarta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan pengusutan kasus ini ke polisi,” katanya.
Kapolda juga berterima kasih kepada warga Yogyakarta yang masih mencintai daerah ini. Tanpa diperintah mereka telah membantu polisi dengan ikut membubarkan aksi demonstrasi dan menangkap beberapa orang yang melakukan tindakan anarkistis di sekitar lokasi kejadian.
“Saya kasihan kepada UIN karena namanya ikut tercoreng. Memang ada 1-2 mahasiswanya yang ditangkap, tapi selebihnya adalah massa bayaran,” ujarnya.
Dofiri menyebutkan jajarannya sudah menahan 69 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut. Dari 69 orang itu, tiga di antaranya sudah berstatus tersangka. Mereka masing-masing berinisial AR, IB, dan MC yang diduga sebagai pelaku kerusuhan yang mengakibatkan sebuah pos polisi terbakar.
Mantan Kapolrestabes Yogyakarta itu juga mengaku terkejut dengan aksi unjuk rasa yang berujung rusuh dan anarkistis. Menurut Dofiri, sekelompok orang dalam aksi itu sudah diindikasikan merencanakan kerusuhan karena telah menyiapkan puluhan bom molotov.
Aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day semula berlangsung aman. Tanpa sebab yang jelas, massa tiba-tiba merusak dan membakar pos polisi yang berada di pertigaan kampus tersebut dengan molotov hingga hangus.
Polisi bersama warga sekitar yang merasa terganggu dengan aksi massa itu kemudian berusaha menghalau para demonstran. Namun, upaya itu mendapat perlawanan dari demonstran.
Editor: Kastolani Marzuki