get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Mencekam saat Hujan dan Puting Beliung Terjang Bangkalan, Warga Takbir dan Azan

Polemik Pengaturan Volume Azan, Buya Syafii: Pejabat Harus Bangun Budaya Kearifan

Jumat, 25 Februari 2022 - 19:22:00 WIB
Polemik Pengaturan Volume Azan, Buya Syafii: Pejabat Harus Bangun Budaya Kearifan
Ahmad Syafii Maarif. (foto: doc/iNews)

Surat edaran terkait dengan penggunaan pengeras suara di masjid itu telah diketok oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (21/2/2022) lalu. Aturan ini dibuat untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis. 

Aturan itu bukan untuk melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel. Apalagi di Indonesia jarak masjid cukup dekat.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut